Rabu, 29 Juli 2015

Mengapa Zakat pada Sistem Bagi Hasil Dirékoméndasikan Dihitung dari Laba Kotor?

Yusni Tria Yunda [ 📝 ].

Assalamu'alaikum. Bismillah.

Secara akuntansi, cara yang saya rékoméndasikan untuk zakat penjualan diambil dari Laba Kotor setiap bulan. Mengapa?. Jawabannya adalah: Pertama, lebih prudent (berhati - hati). Ke-dua, lebih mudah menghitungnya, yaitu koéfisién zakat dikalikan terhadap Pos Laba Kotor, yang merupakan selisih antara Pos Penjualan dikurangi HPP (Harga Pokok Penjualan), atau bahasa umumnya adalah modal. Ke-tiga, lebih tepat waktu bagi pihak - pihak yang memerlukannya, yaitu para mustahik. Ke-empat, lebih tepat jumlah harta yang dikeluarkan. Ke-lima, apabila zakat telah disaring sejak mulanya penjualan terjadi, maka ke bawahnya akan menjadi bersih, meskipun mungkin di akhir tahun akan ada penghitungan lagi untuk menggenapi apa yang kurang karena terpinjam untuk perputaran usaha atau belum terhitung.

Dalam hal ini, Pos Biaya Penjualan (Sales General and Administration) belum dikurangi, disebabkan, biaya - biaya tersebut ditanggung oleh pihak - pihak yang berbagi hasil. Jadi, koéfisién zakat tetap dihitung dari Laba Kotor.

Adapun menyikapi nishab waktu zakat selama 1 (satu) tahun, maka dapat dilakukan dengan cara; alokasi zakat per-bulan diakumulasikan selama 1 (satu) tahun untuk kemudian dibayarkan setelah genap 1 (satu) tahun. Perhitungan tetap dilakukan tiap bulan.

___
Suntingan ke-1: 11/09/2018: mencantumkan PILIHAN SELANJUTNYA.

PILIHAN SELANJUTNYA:

1. Pindah ke Halaman Terbaru Penulis, "click": Hijrah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar